Warranty Policy
GARANSI KENDARAAN NISSAN
1. PT. Nissan Motor Distributor
Indonesia (NMDI) memberikan
garansi kendaraan baru NISSAN
selama 3 Tahun atau 100.000
Kilometer, mana yang tercapai
terlebih
dahulu.
2. Garansi akan disetujui dengan syarat antara lain:
- Melakukan perawatan berkala secara berkesinambungan sesuai jadwal perawatan berkala dalam buku jaminan dan perawatan NISSAN dan wajib dilakukan di Dealer resmi NISSAN selama masa garansi dan menunjukkan bukti-bukti pelaksanaan perawatan berkala tersebut yang menangani garansi NISSAN.
- Tidak diperkenankan melakukan modifikasi apapun terhada kendaraan yang dapat berpengaruh terhadap kinerja, kesalamatan dan ketahanan pada kendaraan.
3. Jaminan kendaraan baru
NISSAN ini tidak berlaku
bagi kendaraan yang
dioperasikan sebagai “taxi”
atau “sarana angkutan umum”
lainnya diatur tersendiri
setelah ada kesempatan atau
ijin tertulis dari PT.
Nissan Motor Distributor Indonesia (NMDI)
PEDOMAN DASAR GARANSI NISSAN
1. NISSAN memberikan garansi
kepada pembeli pertama dan
pembeli/pemilik berikutnya,
bahwa NISSAN akan memperbaiki
atau mengganti bagian
yang tidak berfungsi dengan
baik, sebagai akibat cacat bahan
atau karena kesalahan atau
kekeliruan dalam proses
produksinya, selama jangka waktu
3 (tiga) tahun atau 100.000
Kilometer mana yang tercapai
lebih dahulu, terhitung sejak
tanggal penyerahan kepada
pemiliki pertama dari Dealer
resmi PT. Nissan Motor Distributor Indonesia
(NMDI).
Garansi NISSAN meiputi semua
komponen kendaraan kecuali
baterai, ban, komponen-komponen
yang dapat habis terpakai, dan
terhadap hal-hal serta komponen
yang tidak ditanggung oleh
garansi NISSAN.
2. Garansi cat dan permukaan
yang berkarat
Kerusakan cat dan permukaan
yang berkarat akibat cacat
bahan atau kesalahan /
kekeliruan proses produksi
yang terjadi pada panel
body, dalam penggunaan yang
dianggap normak, dijamin
oleh pedoman dasar garansi
NISSAN.
3. Garansi Baterai (Accu)
Masa garansi baterai yang
digunakan sebagai
perlengkapan asli kendaraan
NISSAN adalah selama 6
(enam) bulan atau 10.000
(sepuluh ribu) kilometer,
mana yang tercapai terlebih
dahulu.
HAL-HAL DAN KOMPONEN YANG TIDAK DITANGGUNG JAMINAN
1. Biaya perbaikan yang
diperlukan sebagai akibat
dari:
- Modifikasi,
perubahan-perubahan disengaja,
pemutusan arus listrik serta
pemasangan-pemasangan /
pemakaian komponen / material
tambahan yang tidak dilakukan
oleh NISSAN.
- Kerusakan yang disebabkan oleh
pemakaian suku cadang yang bukan
suku cadang asli NISSAN.
- Kecelakaan yang menyebabkan
system di dalam kendaraan
menjadi terganggu, pemakaian
yang salah (misalnya lomba
kecepatan atau ketangkasan,
overloading dan sebagainya),
ketidakpedulian, keteledoran
pemakaian (misalnya pengendaraan
melalui genangan air di jalan
yang banjir, mengabaikan
aktifnya warning indicator pada
instrument panel sehingga
menyebabkan kerusakan yang lebih
parah dan sebagainya),
penyetelan-penyetelan dan/atau
perbaikan-perbaikan yang tidak
sempurna serta
kesalahan-kesalahan lainnya yang
bukan dilakukan oleh NISSAN.
- Penyimpanan kendaraan di
tempat yang tidak layak yang
dapat menyebabkan perubahan atau
kerusakan pada kendaraan.
2. Faktor-faktor di luar
control proses produksi
- Cacatnya permukaan cat
atau panel body akibat
benturan batu kerikil atau
goresan.
- Rusaknya permukaan cat
atau timbulnya karat akibat
keadaan sekitar seperti
hujan yang mengandung asam,
terkena bahan kimia, kotoran
binatang, getah pohon, garam
dan lain lain, akibat
terjadi bencana alam seperti
hujan batu es, angin topan,
sambaran halilintar, banjir
/ penggunaan di jalan banjir
dan lain-lain.
3. Kesalahan perawatan atau kesalahan penggunaan bahan bakar, oli pelumas, minyak (fluida): perbaikan yang dilakukan karena pemeliharaan dan perawatan yang salah dan/atau penggunaan bahan bakar, pelumas, oli atau minyak (fluida) yang tidak sesuai dengan spesifikasi NISSAN seperti yang tertulis pada buku panduan pemilik kendaraan.
4. Biaya perkerjaan-pekerjaan
rutin yang dikualifikasikan
sebagai normal maintenance
service seperti:
- Tune up mesin, penyetelan
sumbu roda (wheel
alignment), balance roda,
rotasi ban, pemeriksaan /
penyetelan rem dan koling,
pembersihan system bahan
bakar, system pendingin,
kerak karbon dan sebagainya.
- Perawatan exterior dan
interior kendaraan seperti
pemolesan dan sebagainya.
5. Suku cadang dan
bahan-bahan perawatan
berkala
Bola lampu, sekering,
platina dan kondensor
distributor, busi-busi, tali
kipas, elemen pembersih,
sepatu rem (brake
pads/shoes), plat kopling
(clutch disc), bahan bakar,
oli dan minyak-minyak,
gemuk, serta karet penghapus
kaca (wiper blade).
6. Bunyi, getaran, berisik
dan perubahan bentuk
normal
- Bunyi-bunyi, getaran,
keausan, sobek dan/atau
perubahan bentuk yang
dinilai normal oleh NISSAN
seperti berubah warna, pucat
(tidak bercahaya) atau
pudar.
- Perubahan bentuk weather
strip dana tau karet-karet
pintu dan/atau kaca yang
tidak mengakibatkan
kebocoran.
7. Biaya Ekstra
Biaya penderekan kendaraan,
sewa taksi/kendaraan,
perjalanan, akomodasi,
telepon, tuntutan kerugian
waktu, atau biaya dan
kerugian lainnya yang timbul
berhubungan dengan pekerjaan
garansi.
8. Mengubah odometer
Kerusakan kendaraan yang
odometernya tidak dipasang,
diganti, atau di ubah
sehingga jarak tempuh yang
tidak dapat diketahui.
KEWAJIBAN PEMILIK/PEMAKAI SEBAGAI SYARAT DISETUJUINYA PENGAJUAN GARANSI
1. Perawatan
Anda berkewajiban mengemudikan,
merawat dan menangani NISSAN
anda sesuai dengan petunjuk yang
tercantum pada buku panduan
pemilik kendaraan dan melakukan
perawatan berkala pada dealer
NISSAN sesuai dengan jadwal yang
tercantum pada buku jaminan dan
perawatan. Jika kendaraan anda
dioperasikan pada kondisi berat,
anda harus mengikuti jadwal
perawatan berkala yang
diperlukan seperti yang
tercantum pada buku jaminan dan
perawatan.
2. Pelayanan Garansi
Anda berkewajiban untuk
membawa kendaraan anda ke
dealer NISSAN untuk
mendapatkan pelayanan
garansi.
3. Catatan Perawatan
Berkala
Anda berkewajiban untuk
menyimpan bukti pelaksanaan
perawatan berkala dalam masa
garansi yang apabila
diperlukan harus anda
perlihatkan bahwa pekerjaan
perawatan berkala sudah
dilakukan.
4. Kemana anda pergi untuk
mendapatkan pelayanan
garansi?
Anda dapat mengunjungi
bengkel dealer NISSAN di
seluruh Indonesia guna
mendapatkan pelayanan
garansi yang anda butuhkan.