NISSAN GENUINE PARTS
GARANSI ATAU JAMINAN SUKU CADANG ASLI NISSAN
KETENTUAN GARANSI
1. Garansi hanya berlaku untuk suku cadang asli Nissan yang dibeli dan dipasang di bengkel resmi Nissan.
2. Garansi hanya berlaku untuk suku cadang asli Nissan yang terpasang pada kendaraan sesuai standar yang dikeluarkan oleh PT. Nissan Motor Distributor Indonesia (NMDI).
3. Garansi hanya berlaku untuk suku cadang asli Nissan dalam kondisi pemakaian normal.
4. Garansi hanya berlaku
untuk suku cadang asli
Nissan yang mengalami cacat
produksi.
HAL-HAL YANG MEMBATALKAN GARANSI/JAMINAN
1. Kerusakan yang timbul akibat modifikasi yang dilakukan konsumen.
2. Kerusakan akibat kecelakaan, bencana alam, salah penggunaan dan perawatan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Nissan.
3. Dengan sengaja mengubah/mengaburkan atau tidak memasang odometer (instrument penunjuk jarak pada dashboard) sehingga kilometer/jarak tempuh yang pasti tidak dapat diketahui.
4. Perbaikan dan/atau penggantian suku cadang yang dilakukan diluar bengkel resmi NISSAN.
5. Kelalaian dalam melakukan perawatan kendaraan berkala menurut aturan yang tercantum pada Buku Jaminan dan Perawatan.
TATA CARA PENGAJUAN KLAIM
· Konsumen harus datang ke bengkel resmi Nissan ditempat dimana pemasangan suku cadang dilakukan.
· Konsumen harus melampirkan
bukti atau faktur pembelian
suku cadang dan jasa untuk
suku cadang yang
dimaksud.
SUKU CADANG YANG TIDAK TERMASUK DALAM GARANSI/JAMINAN
· Suku cadang yang dikualifikasikan sebagai suku cadang perawatan berkala
· Keausan suku cadang atau material karena penggunaan
CATATAN
1. PT. Nissan Motor Distributor Indonesia (NMDI)
memberikan jaminan penggantian
atas kerusakan Suku Cadang Asli
Nissan dan tidak membebankan
biaya atas jasa perbaikan atau
penggantian suku cadang yang
rusak tersebut sesuai dengan
ketentuan yang berlaku untuk
jangka waktu 20.000 (dua puluh
ribu) km atau 12 (dua belas)
bulan, yang mana tercapai lebih
dulu, terhitung dari tanggal
penggantian/pemasangan suku
cadang di bengkel resmi
(authorized workshop)
Nissan.
2. Suku cadang yang termasuk ke dalam kualifikasi suku cadang perawatan berkala dan/atau suku cadang yang habis dipakai adalah sebagai berikut: oli filter, fuel filter, air cleaner, timing belt, belt alternator, belt power steering, belt AC, brake pad/shoe, clutch disc, cover clutch, bearing, bulb, spark plug, wiper blade, contact point, condenser, fuse, dll.
3. Ada beberapa suku cadang yang diatur dengan ketentuan khusus, yaitu: Battery/Accu dan Ban. Untuk selengkapnya mengenai suku cadangn dengan pengaturan khusus ini dijelaskan pada buku Jaminan dan perawatan.
4. Garansi/jaminan tidak mencakup biaya insidentil/kompensasi, seperti biaya telepon, akomodasi, sewa mobil, biaya perjalanan dan biaya lainnya yang timbul dalam proses pengajuan klaim.
5. Untuk kondisi tertentu, PT. Nissan motor Distributor Indonesia (NMDI) mempunyai hak untuk mengubah ketentuan yang ada tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Demikian ketentuan ini
ditetapkan, agar dapat
dijadikan panduan dalam
pelaksanaan klaim
garansi.